Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Hikmah Pembatalan Ibadah Haji 1441 H bagi WNI

3 Juni 2020   15:01 Diperbarui: 3 Juni 2020   14:58 219 0
Pemerintah secara resmi membatalkan keberangkatan ibadah haji bagi seluruh WNI pada tahun 1441 H atau tahun 2020 dan akan digeser ke tahun 2021 atau tahun 1442 H. Keputusan ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Agama pada tanggal 2 Juni 2020. Sudah pasti keputusan pemerintah ini akan banyak mengakibatkan beberapa konsekuensi, namun yang pasti keputusan ini tentu menimbulkan kesedihan bagi semua calon jemaah haji (CJH) Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun