Adanya Cacat Formil dalam UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat
9 Desember 2021 12:59Diperbarui: 9 Desember 2021 13:06983
Lahirnya Omnibus Law Rencana Undang-Undang Cipta Kerja atau biasa yang disebut dengan kata RUU Cilaka ini sudah menuai banyak protes, demontrasi, dan tentunya banyak korban akibat penolakan RUU Cilaka ini. Seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya pada tahun 2020 silam telah terjadi demonstrasi secara besar-besaran yang tersebar diberbagai daerah akibat munculya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Demonstrasi tersebut terdiri dari berbagai kalangan seperti buruh pabrik, mahasiswa, serta pelajar SMK juga ikut turun tangan karena memprotes dengan adanya RUU Omnibus Law yang khususnya RUU Cipta Kerja alias Cilaka. Isi dari RUU Cilaka tersebut memiliki konsep sistem ketenagakerjaan mirip dengan kondisi perburuhan pada masa penjajahan. Dimana sistem ini dibuat seolah-olah para pekerja khusunya buruh dipekerjakan dengan aturan yang merugikan dan tidak berpihak kepada para tenaga kerja.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.