Baru saja kita terperangah oleh penangkapan seorang mahasiswa FISIP sebuah universitas ternama di Jawa Timur oleh Densus 88 Anti teror karena terindikasi dengan terorisme. Sang mahasiswa yang berumur 22 tahun ini terindikasi penyebar faham radikal dan terorisme melalui media sosial. Dia juga terindikasi mengumpulkan dana bagi kegiatan terorisme. Dia terancam lima tahun penjara.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.