30 November 2020 08:38Diperbarui: 30 November 2020 08:48962
UU Cipta Kerja telah diundangkan pada 2 November 2020 menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemerintah berharap UU Cipta Kerja menjadi landasan bagi percepatan pemulihan ekonomi. UU ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif. Sektor UMKM, dalam UU Cipta Kerja akan diberikan berbagai kemudahan. Hal ini akan membuka banyak kesempatan kerja yang lebih banyak untuk tenaga kerja.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.