Apabila ada perseteruan antara masyarakat dan perusahaan, polri akan bantu untuk memediasi para pihak agar ada solusi yang baik.Kemudian polri akan melihat fakta dan data sebenernya di lapangan.
"Kalau ada di antara para pihak yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Maka kita dari aparat kepolisian akan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku"pungkas  Zulham Efendi.(Yartono ).Â