17 Maret 2018 16:54Diperbarui: 21 Maret 2018 13:567730
Tak terasa Pilpres tahun 2019, telah berada di depan mata. Bahkan beberapa partai politik pengusung telah mendeklarasikan Capresnya, sedangkan yang lain masih ingin menjaring aspirasi konstituen serta mengukur hasil survey elektabilitas para calonnya. Berbagai isu dan pemberitaan media massa terakhir ini, terlihat baru dua calon kuat yang akan berkontestasi pada Pilpres mendatang, yaitu Jokowi VS Prabowo. Hal ini terjadi, karena syarat Parpol atau gabungan Parpol untuk mengusung pasangan Capres-Cawapres adalah mendapatkan kursi DPR sebanyak 20 persen atau mendapatkan suara nasional 25 persen hasil pemilu legislatif tahun 2014 . Gabungan Parpol yang telah mendeklarasikan Jokowi sebagai Capresnya telah mencapai 52,21 persen, praktis hanya menyisakan maksimal dua pasangan Capres-Cawapres saja.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.