Menurut wakil bupati Tebo, Syahlan Arfan menyatakan agar silahkan memproses kasus yang disoroti aktivis yang demo disana. Jika memang ada keterlibatan pejabat dinas pemberdayaan masyarakat dan desa proses hukum harus dijalankan.
" Apapun juga jika ada penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) pemerintah kabupaten Tebo. Silahkan pihak kejaksaan memproses kasus yang tengah ditangani mereka itu," kata Syahlan, ketika dimintai tanggapannya, Senin (10/12/2018) petang dikantornya.Â
Wakil bupati Tebo tersebut, kembali menegaskan bahwa pemerintah kabupaten Tebo tidak akan memberikan bantuan hukum menyangkut perkara kasus korupsi.***