Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Pecandu Rokok Tidak Gentar dengan Kenaikan Cukai 23 Persen

26 September 2019   21:25 Diperbarui: 26 September 2019   21:38 131 4
Begitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan akan adanya kenaikan cukai rokok 35 persen pada tahun 2020, timbullah kepanikan untuk industri rokok. Kepanikan dari industri rokok itu menganggap bahwa hal itu akan mengancam keberlangsungan industri tembakau dan pengolahannya serta rantai distribusi yang panjang. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun