18 Agustus 2017 14:46Diperbarui: 18 Agustus 2017 15:163790
Dunia pendidikan semakin berkembang seiring perkembangan tekhnologi yang ada. Kondisi ini  menuntut para pendidik untuk terus belajar mengikuti perkembangan tersebut. Melalui UU No 14 Tahun 20105 tentang Guru dan Dosen, yang dipertegas dengan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 pasal 46, bahwa guru berkewajiban mengikuti pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kompetensinya. Memperhatikan kesempatan dan peluang untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bagi guru secara off line sangat minim, maka Pendidikan dan pelatihan tersebut juga bisa dilakukan secara online.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.