Bebaskan Panji: Perlindungan HAM dan Penguatan Demokrasi di Tanah Papua
13 Juli 2019 15:06Diperbarui: 18 Juli 2019 11:351752
Seorang Aktivis dan Penulis, Panji Agung Mangkunegoro atau Bung Panji, saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Jayapura, dituntut dengan pasal pencemaran dan penghinaan yang diatur dalam UU ITE Pasal 45 ayat 3, terkait laporan individu JWW (Calon Gubernur Papua) kepada Reskrim Polda Papua.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.