Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Penyaluran Bansos Dikawal Muhadjir Effendy

14 Mei 2020   23:02 Diperbarui: 15 Mei 2020   00:05 35 1
PENYALURAN berbagai bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat golongan bawah harus benar-benar tepat sasaran dan harus dilaksanakan sesegera mungkin.

Presiden Joko Widodo pun telah meminta proses penyaluran harus melibatkan para pemimpin daerah hingga level terbawah seperti ketua RT/RW di wilayah masing-masing.

Fakta di lapangan bantuan sosial itu pun sudah didistribusikan di wilayah Jabodetabek.

Jadi, tidak usah khawatir yah, tidak mendapat bantuan. Pemerintah pasti menjamin masyarakat kurang mampu dan terdampak pendemi Corona dapat bantuan sosial baik  bantuan dari pemerintah daerah dan pusat.

Mereka yang menerima manfaat itu. Dipastikan sesuai dengan addres atau alamat yang didata oleh RT, RW, dan Pemerintah Daerah.

Tentunya, bantuan dipastikan nyata dan tepat sasaran.

Untuk membuktikan bantuan itu tepat sasaran dan sudah disalurkan secara bertahap.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengecek ke lapangan di wilayah Jabodetabek.

Ia (Menko PMK) melakukan kunjungan lapangan di beberapa wilayah DKI Jakarta. Pak Menko PMK langsung blusukan ke masyarakat mengecek bantuan dari Pemerintah. Ternyata tepat sasaran.

Terbukti bantuan itu tepat sasaran. Warga Jakarta yang didatangi Menko PMK saat itu. Penulis pun menyaksikan ada raut wajahnya gembira dan senang atas bantuan tahap satu yang sudah selesai disalurkan itu.

Mereka terasa terbantu atas bantuan tersebut. Sebab, selama pandemi Corona masyarakat sulit untuk memenuhi kebutuhan. Karena harus di rumah saja bagi mereka yang bekerja informal.

Selain itu juga, pemerintah terus melakukan bantuan. Kali iki bantuan  tahap dua. Yaitu bantuan berupa  beras 25 Kg dari Bulog.

Jadi bantuan yang diberikan tahap pertama dan kedua. Masyarakat sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemerintah.

Karena bantuan itu tepat sasaran. Karena unsur-unsur pemerintah.

Seperti Kementerian Sosial (Kemensos) bersinergi dengan Pemda DKI Jakarta untuk mengalokasikan bansos dengan sistem membagi zona per-kecamatan antara bansos Presiden dan Pemda DKI Jakarta.

Upaya tersebut untuk tahap bantuan selanjutnya. Bantuan itu akan segera dilakukan pada pekan ke-3 bulan Mei ini.

Dalam keterangan, Menko PMK) Muhadjir Effendy, antara pihak Kemensos dan Pemda DKI telah menyepakati sistem pembagian tersebut.

Bahkan sudah ada kesepakatan antara Kemensos dan Pemda DKI untuk pembagian zona sekaligus kuota masing-masing.

Untuk diketahui,  tidak hanya DKI Jakarta yang telah menerima banpres namun juga wilayah Bodetabek telah menerima banpres sejak Minggu 2 Mei 2020. Lalu pemerintah juga akan menyalurkan banprea di 33 Provinsi lainya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun