Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tidak Mudah untuk Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat

12 Desember 2018   10:10 Diperbarui: 12 Desember 2018   10:16 591 0
Kita semua beranggapan bahwa kasus pelanggaran HAM berat seperti kasus HAM Trisakti, Semanggi I, II, penculikan aktivis tahun 1997/1998, penembakan misterius, kasus Talangsari (di Lampung), hingga kasus Waisor, di Wamena masih belum jelas penyelesaiannya, terutama di Era Jokowi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun