Tidak Mudah untuk Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat
12 Desember 2018 10:10Diperbarui: 12 Desember 2018 10:165910
Kita semua beranggapan bahwa kasus pelanggaran HAM berat seperti kasus HAM Trisakti, Semanggi I, II, penculikan aktivis tahun 1997/1998, penembakan misterius, kasus Talangsari (di Lampung), hingga kasus Waisor, di Wamena masih belum jelas penyelesaiannya, terutama di Era Jokowi.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.