Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Ketok Palu APBD-P Merangin Masih 'Seksi', Masak Sih KPK Tidak Tertarik

3 Oktober 2022   16:08 Diperbarui: 3 Oktober 2022   16:41 245 1
MERANGIN - Soal APBD- Perubahan Tahun 2022 di Kabupaten Merangin masih cukup seksi untuk dibicarakan, direnungkan, dan dipertanyakan.

Tak perlu jadi pakar keuangan, kita dari kaum awam juga akan bertanya cara itung-itungan pejabat kita dalam menyusun pendapatan dan belanja daerah.

Sebelum perubahan APBD Merangin tahun 2022, bahwa pendapatan daerah diasumsikan sebesar 1,3 Triliun yang bersumber dari PAD dengan target 118 miliar.

Kemudian pendapatan utama daerah dari dana transfer pusat diasumsikan sebesar 1,12 triliun dan transfer provinsi 62,7 miliar dan pendapatan lain yang sah yakni hibah 2 miliar.

Kemudian, belanja daerah sebelum perubahan diasumsikan sebesar 1,28 triliun terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Jika asumsi pendapatan daerah sebesar 1,304 triliun dikurangi dengan belanja daerah sebesar 1,280 triliun, artinya masih surplus atau masih ada saldo uang daerah. Memang, ini baru asumsi.

Jika kita buat contoh setahun ini akan ada uang masuk dikantong kita 100 ribu dan direncanakan beli durian 3 buah dengan harga 60 ribu dan beli bedaro 3 canting 15 ribu dan duku 1 kg 15 ribu, jadi masih ada sisa uang 10 ribu.

Namun, dalam perjalan uang 100 ribu tak jadi masuk secara utuh, ada tagihan yang belum dibayar, ado rencana kanti nyumbang belum juga di transfer. Jadi pendapatan berkurang.

Karena agak kacau pembukuan, maka tahan diri untuk belanja, beli bae durian 1 buah, beli bedaro secanting dan beli duku tunggu saja dulu, atur ulang pembukuan dan sabar bahwa pencairan belum bisa, kran ditutup.

Nah, terjadilah Perubahan APBD 2022, disesuaikan ulang pendapatan dan belanja daerah biar aktiva dan pasiva pada necara daerah balance alias berimbang, yang masuk dengan yang keluar sesuai.

Singkat cerita, berubah barang itu (APBD) maka APBD Merangin tahun 2022 yang semula pendapatan sebesar 1,304 triliun berkurang lalu bertambah lagi, terjadi penambahan pendapatan sebesar 17,3 miliar.

Wow, ternyata pendapatan yang di atur ulang karena kabarnya ada defisit malah menjadi bertambah sebesar 17,3 miliar, sehingga pendapatan daerah setelah APBD Perubahan menjadi 1,322 triliun.

Rupanya nambah coy, dan penambahan ini terlihat dari adanya penambahan target PAD yang menurut kaca mata penulis ini dipaksakan, tambahan angka ini hanya hayalan saja, cukup berat ini jenderal.

Pada APBD awal, Pemerintah dan DPRD memberi target PAD sebesar 118 miliar yang mana pada 31 Agustus 2022 ini realisasi hanya sebesar 82,4 miliar atau 69,71 persen. Mari tuan ajak kami berfikir logis dan realistis.

Sungguh menyedihkan dari 13 OPD penghasil PAD, 11 OPD jauh dari target semua realisasi dibawah 40 persen, bahkan ada OPD yang NOL persen. Untung saja PAD ditopang oleh Dinkes dan BPKAD dengan realisasi maksimal.

Mungkin saja, bagi pemangku kepentingan daerah ini berfikir untuk tiga bulan terakhir ini PAD Merangin akan meroket, realisasinya melonjak tajam, deras tak terbendung lagi bahkan oleh akal sehat.

Sehingga target awal PAD 118 miliar yang per-Agus hanya terealisasi 82,4 miliar kembali dinaikkan dengan jumlah yang sangat fantastis yakni sebesar 22,4 miliar sehingga target PAD tahun ini jadi bengkak, gembung, buncit menjadi 140,6 miliar.

Ini bukan angka yang kecil tuan, untuk memenuhi capaian 100 persen dari target awal, 13 OPD harus 'tunggang-tunggit' mengumpulkan 35.6 miliar lagi agar angka 118 miliar itu terwujud 100 persen.

Nah, untuk mencapai target itu saja, saya pastikan para OPD sudah pusing tujuh keliling dengan biaya operasional yang minim dengan fasilitas yang alakadarnya di jatah oleh TAPD dan Banggar.

Namun, angka itu sudah disahkan pada APBD Perubahan pada 30 September 2022 malam. Kini target PAD Merangin naik tinggi yang berimbas dengan naiknya catatan pendapatan daerah.

Ternyata untuk mendongkrak pendapatan, TAPD dan Banggar DPRD berhalusinasi atau berhayal dengan angka-angka yang tinggi namun rasa-rasanya sulit jadi nyata, tetapi mudah-mudahan jadi kenyataan.

Dengan naiknya pendapatan yang berupa angka 'hayalan' itu, maka belanja daerah oleh para elit dinaikkan sebesar 19,1 miliar. Untuk belanja apa saja itu tuan, kalau boleh beta tahu?.

Sehingga setelah ketok palu dan APBD-P 2022 disahkan, belanja daerah tahun ini menjadi sebesar Rp. 1,300 Triliun dari awalnya 1,281 triliun dengan asumsi pendapatan Rp 1,322 triliun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun