Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

‘’Wali Nanggroe”, Manfaat atau Mudharat?

23 Mei 2013   19:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:08 974 1

SEAKAN belum puas dengan jumlah plot dana yang telah disediakan untuk pembangunan ‘’meuligoe” atau istana senilai 85 miliar (beritagar.com), DPRA sebagai perwakilan rakyat Aceh kembali mengucurkan dana yang tidak sedikit untuk lembaga wali nanggroe. Kali ini adalah biaya paket belanja yang akan kucurkan untuk lembaga yang dijabat oleh ‘’paduka yang mulia” Malik Mahmud al Haytar. Jumlah keseluruhan dana 25 paket belanja itu yakni Rp 3.617.850.000 (tiga milyar enam ratus tujuh belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah). Itu belum lagi dana operasional ‘’paduka yang mulia” yang jumlahnya Rp 109 juta per hari selama 1 tahun atau mendekati angka Rp 40 miliar. Seakan tak ingin ambil pusing, mayoritas wakil rakyat yang ‘’terhormat” sudah jauh hari merencanakan agenda tersebut dalam pembahasan anggaran tahun 2013. Wajar bila penolakan dan kritik tajam dari masyarakat pun kerap bermunculan. Hal ini tak lain disebabkan hal-hal yang lebih substantif untuk pembangunan infrastuktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mestinya menjadi prioritas utama anggota parlemen daerah Aceh, malah dikesampingkan demi seorang wali nanggroe. Padahal tujuan pembentukan lembaga itu sendiri masih dipertanyakan. Sebab banyak kewenangan wali nanggroe justru bertentangan dengan tujuan pokok dari Mou Helsinki, seperti berhak menguasai seluruh aset Aceh, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri serta membubarkan parlemen Aceh dan memberhentikan Gubernur Aceh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun