Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Mengajar Tepat di Masa Pandemi

29 Mei 2020   14:06 Diperbarui: 29 Mei 2020   14:20 63 2

Sejak dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa darurat Coronavirus Disesase (Covid-19) yang berisi tentang pelaksanaan belajar Jarak Jauh (PBJJ).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun