Sejak dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa darurat Coronavirus Disesase (Covid-19) yang berisi tentang pelaksanaan belajar Jarak Jauh (PBJJ).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.