Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih Pilihan

Kenapa Harus Risih dengan Hasil Quick Count?

22 April 2019   17:45 Diperbarui: 22 April 2019   18:13 727 7
Pemilu 2019 telah usai dan hasil akhirnya akan diumumkan serta disahkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang. Sebagai "wasit sah", hanya KPU-lah yang punya kewenangan untuk memutuskan siapa yang berhasil memenangkan pertarungan, baik di ajang Pilpres maupun Pileg, pasangan mana yang akan terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dan juga siapa saja yang mendapat kepercayaan menjadi anggota wakil rakyat untuk periode 2019-2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun