Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Kenapa Harus Risih dengan Hasil Quick Count?

22 April 2019   17:45 Diperbarui: 22 April 2019   18:13 727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fadli Zon, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Gambar: beritasatu.com

Pemilu 2019 telah usai dan hasil akhirnya akan diumumkan serta disahkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang. Sebagai "wasit sah", hanya KPU-lah yang punya kewenangan untuk memutuskan siapa yang berhasil memenangkan pertarungan, baik di ajang Pilpres maupun Pileg, pasangan mana yang akan terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dan juga siapa saja yang mendapat kepercayaan menjadi anggota wakil rakyat untuk periode 2019-2024.

Kita tahu bahwa sejak masa kampanye, saat pencoblosan dan hingga kini ada banyak pihak yang terlibat memprediksi hasil gelaran Pemilu 2019. Ada yang berstatus sebagai individu, lembaga-lembaga survei, dan pihak peserta sendiri (dalam hal ini partai politik serta kubu pemenangan untuk kepentingan Pilpres).

Namun di antara ketiga pihak tersebut, prediksi dari beberapa lembaga survei yang sepertinya masih cukup riuh diperdebatkan. Padahal, sekali lagi, telah ditegaskan, hanya keputusan final KPU yang wajib dipercaya, diterima dan dijunjung tinggi.

Harus diakui, prediksi oleh beberapa lembaga survei yang sedang diributkan adalah terkait persoalan pemenang Pilpres, apakah pasangan nomor urut 01 (Jokowi-Ma'ruf Amin) atau pasangan nomor urut 02 (Prabowo-Sandiaga). Maklum, sepanjang musim Pemilu kali ini, perhelatan Pilpres yang paling menarik dan menegangkan dibanding Pileg.

Kemudian, diterima atau tidak, fakta mengenai pihak mana yang getol menolak prediksi hasil Pilpres dari lembaga survei berasal dari kubu pemenangan pasangan nomor urut 02. Mereka menolak karena dari data-data yang diungkap, pasangan capres-cawapres merekalah yang sementara dinyatakan kalah.

Mereka menyebut sebagian besar lembaga survei berbuat curang, berbohong, dan bahkan "melacurkan diri" karena dinilai berafiliasi dengan pasangan calon (paslon) tertentu. Paslon mana yang dimaksud? Paslon cuma ada dua, berarti jelas terarah kepada paslon nomor urut 01.

"Mereka adalah klien karena mereka berimpit sebagai lembaga survei sekaligus juga konsultan politik. Jadi mereka melacur sebenarnya," ujar Fadli Zon, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Senin (22/4/2019).

Pertanyaannya, bukankah jauh sebelum Pemilu 2019, pada ajang pesta demokrasi lainnya, ada sekian banyak lembaga survei yang ikut terlibat dan terbukti sebagian besar di antaranya cukup netral dan layak dipercaya karena hasil prediksinya mendekati hasil keputusan penyelenggara pemilu?

Bukankah prinsip keterbukaan dan metode ilmiah ketat selalu dikedepankan oleh lembaga-lembaga survei tersebut? Bukankah pula mereka telah bersedia membuka data-data terkait proses penelitian yang mereka lakukan?

Seharusnya, jika memang pihak BPN menolak hasil quick count lembaga-lembaga survei, pihak mereka tidak seharusnya ikut memaparkan dan mengakui hasil survei mereka sendiri, entah dengan sebutan quick count, exit poll atau sejenisnya. Di satu sisi mereka ingin hasil survei internal mereka diakui, dan di sisi lain mereka menolak hasil quick count dari lembaga-lembaga survei eksternal. Ini sesuatu hal yang sangat aneh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun