Petugas Kesehatan Berhak dengan Pelayanan Kelas Utama
8 April 2020 00:18Diperbarui: 8 April 2020 00:17723
Tetiba ada sejumlah aktivis BEM Mahasiswa mengkritisi penggunaan hotel bintang lima yang disediakan oleh pihak Pemerintah Daerah DKI Jakarta terhadap para petugas medis, menurut mereka hal itu merupakan hal yang berlebihan jika tenaga medis menginap. Seperti yang kita ketahui bersama, dalam hal ini Pemprov DKI mengupayakan penginapan bagi tenaga medis dan juga relawan di Hotel Grand Cempaka yang merupakan hotel berbintang milik Pemprov DKI.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.