31 Oktober 2020 01:30Diperbarui: 31 Oktober 2020 01:31611
Sebelum membahas sertifikasi kompetensi, perlunya memahami pengertian masing-masing dua kata tersebut, yakni Sertifikasi dan Kompetensi. Sertifikasi diartikan sebagai proses pemberian pengakuan atau lisensi kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan dengan standard tertentu. Dr. Thomas Widodo, Master Asesor LSP yang di Kementerian Pertanian mengartikan bahwa Sertifikasi adalah sebuah proses untuk mendapatkan pengakuan dari lembaga yang memiliki otorita. Siapa lembaga itu? Yaitu lembaga tenaga kerja dan lembaga teknis dimana yang bersangkutan bekerja dengan skema keahlian tertentu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.