Tingginya Angka Pernikahan Dini Mempengaruhi Pendidikan di Kabupaten Banjarnegara
15 Januari 2023 00:08Diperbarui: 15 Januari 2023 00:104612
Pernikahan adalah pengikatan perjanjian antar individu dan merupakan prosesi kehidupan yang dianggap sakral bagi individu. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 1 menyatakan bahwa pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal 2 menyatakan bahwa pernikahan dinyatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.