Penggunaan kartu Brizzi, yang semula dikenal sebagai alat pembayaran umum di luar penjara, telah diadaptasi untuk digunakan di dalam lingkungan Rutan. Narapidana di Rutan Demak kini dapat mengakses dana mereka dan melakukan transaksi seperti pembelian barang kebutuhan harian di kantin dan pengiriman uang dari keluarga narapidana.
Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada narapidana dalam mengelola keuangannya selama masa hukuman.
"Kami percaya bahwa memberikan akses kepada narapidana untuk menggunakan kartu Brizzi akan membantu mereka dalam bertransaksi sehari-hari di dalam Rutan. Ini juga sejalan dengan upaya kami untuk memperkenalkan sistem yang lebih efisien dan transparan dalam penggunaan transaksi non tunai," ujarnya.
Selain memberikan manfaat praktis bagi narapidana, penggunaan kartu Brizzi juga diharapkan dapat mengurangi penggunaan uang tunai di dalam Rutan, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan dan kegiatan ilegal. Sistem ini juga memberikan keamanan tambahan, dengan setiap transaksi terekam secara elektronik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di dalam lingkungan Rutan.