Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Mobil Listrik, Impor dan Kenaikan Harga Listrik

16 September 2022   14:55 Diperbarui: 16 September 2022   15:07 343 5
Presiden telah mengeluarkan instruksi ke kepala daerah agar menggunakan kendaraan bermotor listrik mulai tahun 2023. Hal ini tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik sebagai kendaraan dinas operasional Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun