Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Di Manakah Keadilan di Indonesia?

2 Desember 2021   12:55 Diperbarui: 2 Desember 2021   12:55 136 2
Sebagaimana yang kita ketahui Indonesia adalaha Negara Hukum. Sebagai  Negara yang mempunyai peraturan dan Hukum, tentunya penegakan hukum yang tidak memihak telah di atur dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat ( 1 ) UUD 1945 dimana semua orang diperlakukan sama sama adil didepan hukum. Setiap manusia berhak memperoleh keadilan, baik itu dari masyarakat ataupun dari Negara. Tidak pandang jabatannya, tidak pandang harta bendanya kaya ataupun tidaknya. Tujuan hukum memberikan keadilan kepada setiap orang yang melanggarnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun