Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe Pilihan

Ketika Pancasila dan Bahasa Indonesia Lenyap dari Kurikulum

18 April 2021   10:59 Diperbarui: 8 September 2021   11:50 304 11
Berita TEMPO.CO pada Jumat, 16 April 2021 mengagetkan saya. Mungkin juga anda. Penuh tanda tanya di kepala. Namun, sebelum jatuh pada jurang prasangka negatif, mari kita lihat lebih jauh conditions d'entre-nya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengajukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan karena tidak menyebut Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib. PP yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 30 Maret 2021 itu menimbulkan polemik karena tidak mencantumkan 2 mata kuliah itu sebagai wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun