Kejati Sultra Dianggap Tidak Menindak Lanjuti Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Anggota DPRD Kota Kendari
30 Januari 2018 03:12Diperbarui: 30 Januari 2018 03:2715920
Kompasiana. Com, Kendari-Penanganan kasus dugaan perjalanan fiktif yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Komisi II Fraksi partai golkar kota kendari berinisial NS pada tanggal 7-11 Maret 2017 yang telah dilaporkan oleh Lembaga Gerakan Rakyat Sulawesi Tenggara (GERAK SULTRA) tak kunjung ada perkembangan. Hal ini di ungkapkan ketua divisi advokasi dan investigasi GERAK SULTRA, Â nursan saat di kunjungi pada pelaksanaan kegiatan Konfercab ke- VI GP Ansor Kota Kendari di Aula Pesantren Musabri, kendari, sultra, minggu 28 januari 2018 15.30 Wita.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.