Mohon tunggu...
Nusantara
Nusantara Mohon Tunggu... Wiraswasta - INFORMASI

PEMUDA

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kejati Sultra Dianggap Tidak Menindak Lanjuti Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Anggota DPRD Kota Kendari

30 Januari 2018   03:12 Diperbarui: 30 Januari 2018   03:27 1592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nursan (Ketua Divisi Advokasi dan Infestigasi Gerak Sultra)

Kompasiana. Com, Kendari-Penanganan kasus dugaan perjalanan fiktif yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Komisi II Fraksi partai golkar kota kendari berinisial NS pada tanggal 7-11 Maret 2017 yang telah dilaporkan oleh Lembaga Gerakan Rakyat Sulawesi Tenggara (GERAK SULTRA) tak kunjung ada perkembangan. Hal ini di ungkapkan ketua divisi advokasi dan investigasi GERAK SULTRA,  nursan saat di kunjungi pada pelaksanaan kegiatan Konfercab ke- VI GP Ansor Kota Kendari di Aula Pesantren Musabri, kendari, sultra, minggu 28 januari 2018 15.30 Wita. 

Selain itu, kata nursan, Persoalan Dugaan Perjalanan Fiktif  yang telah dilaporkan pada tanggal 12 September 2017 di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkesan di tutup-tutupi, "sehingga tidak ada informasi yang saya ketahui tentang perkembangan kasus tersebut". Pada hal dalam seminggu, tiga kali saya berkunjung di kejati sultra untuk mempertanyakan perkembangan penanganannya, namun tidak di pertemukan dengan Pihak yang menangani kasus tersebut  (Desember 2017).

Bukti Laporan Gerak Sultra
Bukti Laporan Gerak Sultra
Nursan juga mengatakan,bahwa pada saat seminggu setelah  melaporkan persoalan ini berkunjung untuk menanyakan laporan tersebut, ternyata pihak kejati sultra yang tidak disebutkan namanya sangat  merespon dan  mengatakan bahwa persoalan ini adalah persoalan yang akan di proritaskan penanganannya,  tunggu saja perkembangannya, pasti sodara akan saya kabari. 

Menurut Nursan,  Lembaga Penegak Hukum Kejati Sultra bisa menangani persoalan ini sampai ada kepastian hukum secara transparan dan profesional sesuai aturan perundang-undangan demi terciptanya penegakan supremasi hukum di Indonesia terkhusus Sulawesi Tenggara.

Logo Gerak Sultra
Logo Gerak Sultra

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun