Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Rahasia Kedokteran

15 Oktober 2020   15:42 Diperbarui: 15 Oktober 2020   15:45 935 1
Menurut UU  no 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran: Pasal 48 ayat (1) Setiap dokter atau dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran wajib menyimpan rahasia kedokteran

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun