Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tradisi Nikah Sebambangan dalam Masyarakat Adat Lampung

23 Januari 2022   22:23 Diperbarui: 23 Januari 2022   22:37 4924 2
Kawin sebambangan adalah perkawinan yang dilakukan tanpa adanya acara lamaran dan tunangan, gadis (muli) dan bujang (mekhanai) mengatur sendiri dengan bantuan beberpa angota keluarga terdekat. Ketika gadis (muli) meninggalkan rumah orang taunya, maka ia meninggalkan tengepik (uang peninggalan) dan surat tengepik sebagai pemberitahuan bahwa ia melakukan sebambangn dan permintaan maaf kepada kedua orang tuanya, bahwa dia melakukan ini atas kemauannya sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun