Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Omnibus Law, Belum Bisa Membangun Sudah Praktik Merusak

12 Oktober 2020   12:47 Diperbarui: 12 Oktober 2020   13:20 230 4
Omnibus Law Omnibus Law. Tidak habis pikir sama sekali. UU-nya belum dibaca, sudah marah -- demo lalu merusak. 25 halte busway dibakar, Pemda DKI Jakarta terpaksa keluarkan "kocek" 65 milyar untuk memperbaikinya. Menyalurkan aspirasi tapi anarkis dan merusak. Kenapa bisa begitu ya?

Hari ini PSBB di DKI Jakarta dilonggarkan. Kasihan saudara-saudara kita pengguna busway. Di mana lagi dia harus menunggu? Haltenya sudah dibakar habis. Belum lagi pos polisi yang dihanguskan, plang dirusak, barier pembatas jalan, pot bunga, hingga lampu lalu lintas yang dirobohkan.

Belum belajar membangun. Tapi sudah praktik merusak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun