28 Agustus 2016 10:44Diperbarui: 28 Agustus 2016 11:261140
Wacana menaikkan harga rokok Rp 50 ribu saat ini semakin tidak bisa diterima secara rasional, karena banyak aspek lain yang akan terimbas akibat kenaikan harga rokok dan bahkan bisa lebih banyak menimbulkan dampak sosial yang justru lebih besar. Rasionalisasi kebijakan harga rokok hanya dapat diukur melalui cukainya yang hanya sekitar 8 sampai 11 persen kenaikannya, sehingga harga rokok yang didorong oleh mereka yang punya kepentingan lain dengan asumsi Rp 50 ribu sama saja dengan menaikkan harga cukai rokok 365 persen. Inilah kemudian yang dianggap bahwa menaikkan harga rokok sama saja dengan membuat masalah sosial baru di tengah kondisi masyarakat yang memang sedang susah. Menaikkan harga rokok hanyalah solusi sepihak dan hanya memberikan keuntungan sepihak tidak berdampak bagi kemanfaatan lebih besar terhadap aspek sosial lainnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.