Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Ketika Alasan Menaikkan Harga Rokok Semakin Usang

28 Agustus 2016   10:44 Diperbarui: 28 Agustus 2016   11:26 114 0
Wacana menaikkan harga rokok Rp 50 ribu saat ini semakin tidak bisa diterima secara rasional, karena banyak aspek lain yang akan terimbas akibat kenaikan harga rokok dan bahkan bisa lebih banyak menimbulkan dampak sosial yang justru lebih besar. Rasionalisasi kebijakan harga rokok hanya dapat diukur melalui cukainya yang hanya sekitar 8 sampai 11 persen kenaikannya, sehingga harga rokok yang didorong oleh mereka yang punya kepentingan lain dengan asumsi Rp 50 ribu sama saja dengan menaikkan harga cukai rokok 365 persen. Inilah kemudian yang dianggap bahwa menaikkan harga rokok sama saja dengan membuat masalah sosial baru di tengah kondisi masyarakat yang memang sedang susah. Menaikkan harga rokok hanyalah solusi sepihak dan hanya memberikan keuntungan sepihak tidak berdampak bagi kemanfaatan lebih besar terhadap aspek sosial lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun