Guru bernama Syafrudin (36) itu mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari wali murid, hanya karena anaknya mendapatkan teguran. Akibat pengeroyokan yang diduga wali murid itu membuat wajah dan jari manis guru matematika tersebut patah.
Pasca kejadian dengan di dampingi keluarga dan sejumlah guru lainnya, akhirnya kasus tersebut di laporkan kepada pihak kepolisian, dan tidak berselang lama pelaku pengeroyokan dapat di amankan di kantor Polsek Hu'u.