Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Obligasi Daerah dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

20 Mei 2020   15:36 Diperbarui: 20 Mei 2020   15:37 83 1

Krisis ekonomi yang ada di Indonesia menimbulkan beberapa permasalahan yang harus dihadapi oleh Pemerintah Daerah, isu ekonomi yang utama adalah kesinambungan fiskal untuk membiayai pembangunan ekonomi daerah. Masalah ini muncul sebagai akibat dari konsekuensi  penerbitan UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. UU 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dengan dilengkapi munculnya dengan UU No. 32 tahun 2004 dan Undang-Undang No.33 tahun 2004. Dengan terbitnya undang-undang ini diharapkan pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih luas untuk mengembangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun