Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Penguatan Pendidikan Karakter

14 November 2019   15:57 Diperbarui: 14 November 2019   16:00 148 1
Pendidikan merupakan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia untuk memperolehnya, seperti yang termaktub dalam preambule UUD 1945 alinea keempat, yang berbunyi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Setiap warga negara Indonesia berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, dari sini kita bisa memahami, bahwa pendidikan adalah hak fundamental yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun