Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2021: Literasi Finansial Bahaya Layanan Fintech Ilegal dan Investasi Bodong

25 September 2021   19:46 Diperbarui: 25 September 2021   19:48 97 1
Semakin banyaknya kebutuhan yang harus di penuhi dan tuntutan zaman yang semakin tinggi banyak orang-orang yang menjadi korban akibat adanya fintech atau pinjaman online ini karena selain mudah dalam memberikan layanan pinjaman uang fintech illegal ini berbeda dengan sektor keuangan formal lainnya seperti bank, yang biasanya banyak persyaratan yang harus dilakukan untuk memverifikasi dokumen sehingga membuat masyarakat lebih banyak memilih pinjaman uang ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun