Kebijakan Baru Amdal Pasca Disahkanya UU Cipta Kerja
21 Desember 2020 07:22Diperbarui: 21 Desember 2020 07:568591
Omnibus law Undang-undang Cipta Kerja resmi sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020. Undang-undang ini mengubah sejumlah ketentuan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) salah satunya berkaitan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.