Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

22 Ribu Lebih E-KTP Invalid Dibakar

18 Desember 2018   10:42 Diperbarui: 18 Desember 2018   10:53 160 0
Lebih dari 22 ribu keping E-KTP rusak dan invalid dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, usai menggelar apel pagi tadi (18/12) di halaman Balaikota. E-KTP dimusnahkan karena sudah invalid dan rusak, yang terkumpul sejak 2012 lalu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil - Disdukcapil Banjarmasin - Khairul Saleh mengatakan, E-KTP yang dimusnahkan merupakan hasil kumpulan dari 5 kecamatan, diantaranya sebanyak 2.680 dari Kecamatan Banjarmasin Timur dan 6.418 dari Kecamatan Banjarmasim Utara. Awalnya Kemendagri RI meminta agar E-KTP yang rusak dan invalid dilaporkan setiap periode. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun