Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil - Disdukcapil Banjarmasin - Khairul Saleh mengatakan, E-KTP yang dimusnahkan merupakan hasil kumpulan dari 5 kecamatan, diantaranya sebanyak 2.680 dari Kecamatan Banjarmasin Timur dan 6.418 dari Kecamatan Banjarmasim Utara. Awalnya Kemendagri RI meminta agar E-KTP yang rusak dan invalid dilaporkan setiap periode.Â