21 November 2018 09:42Diperbarui: 21 November 2018 09:562810
Meski telah marak beredar diberbagai pemberitaan, Pemko Banjarmasin mengaku belum dapat memastikan akan diberlakukannya sistem ranking bagi pelamar CPNS yang tidak lolos passing grade saat tahapan Seleksi Kemampuan Dasar - SKD. Pasalnya hingga saat ini belum ada surat resmi atau regulasi yang jelas dari Kemenpan-RB, terkait penerapan wacana tersebut.
Kabid Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN BKD dan Diklat Banjarmasin - Pauzan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemerintah pusat untuk menerapkan sistem ranking, guna mengisi kekosongan formasi yang rata - rata dialami setiap daerah.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.