Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sistem Ranking Masih Wacana

21 November 2018   09:42 Diperbarui: 21 November 2018   09:56 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (style.tribunnews.com)

Meski telah marak beredar diberbagai pemberitaan, Pemko Banjarmasin mengaku belum dapat memastikan akan diberlakukannya sistem ranking bagi pelamar CPNS yang tidak lolos passing grade saat tahapan Seleksi Kemampuan Dasar - SKD. Pasalnya hingga saat ini belum ada surat resmi atau regulasi yang jelas dari Kemenpan-RB, terkait penerapan wacana tersebut.

Kabid Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN BKD dan Diklat Banjarmasin - Pauzan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemerintah pusat untuk menerapkan sistem ranking, guna mengisi kekosongan formasi yang rata - rata dialami setiap daerah. 

Misalnya yang dialami Pemko Banjarmasin, yang mengalami kekosongan sebanyak 52 formasi dari 387 kuota yang disediakan. "Beberapa formasi juga ada yang kosong sama sekali, misalnya formasi khusus K2 dan Anastesi," ucap Pauzan. 

Ketidakpastian wacana dari Pemerintah Pusat ini menurutnya, juga mengakibatkan hasil pelamar CPNS yang dinyatakan lolos tahapan SKD belum bisa diumumkan. Bahkan tahapan Seleksi Kemampuan Bidang - SKB yang seharusnya diselenggarakan akhir bulan ini terancam tertunda.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari 5.108 pelamar CPNS di lingkungan Pemko Banjarmasin yang mengikuti SKD hanya 335 diantaranya bisa memenuhi passing grade sebesar 298. Kekosongan paling banyak terjadi pada formasi guru.  yang mana hanya sebanyak 24 pelamar yang bisa memenuhi passing grade dari 127 formasi yang tersedia. (Ju)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun