18 Juni 2021 16:51Diperbarui: 18 Juni 2021 16:511131
Dalam kasus korupsi dana desa, Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap tiga mantan kepala desa (kades) di Cianjur dalam enam bulan terakhir. AKBP Mochamad Rifai mengatakan, mantan kepala desa itu menggunakan dana bantuan dari pemerintah pusat untuk memperkaya diri sendiri, seperti untuk membeli kendaraan dan lain-lain. Sehingga mengalami kerugian yang sangat besar sekali dengan total kerugian miliaran rupiah.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.