Mohon tunggu...
Siti Maimunah
Siti Maimunah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

fokus satu tujuan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Korupsi Dana Desa di Tengah Pandemi

18 Juni 2021   16:51 Diperbarui: 18 Juni 2021   16:51 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam kasus korupsi dana desa, Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap tiga mantan kepala desa (kades) di Cianjur dalam enam bulan terakhir. AKBP Mochamad Rifai mengatakan, mantan kepala desa itu menggunakan dana bantuan dari pemerintah pusat untuk memperkaya diri sendiri, seperti untuk membeli kendaraan dan lain-lain. Sehingga mengalami kerugian yang sangat besar sekali dengan total kerugian miliaran rupiah. 

Menurut pendapat saya dalam hal ini kasus korupsi ditengah pandemi covid-19 memang menjengkelkan publik , pada saat pandemi Covid 19 ini  banyak masyarakat butuh uluran tangan atau bantuan banyak masyarakat yang terkena PHK sehingga  kehilangan pekerjaan  dan harus berputar otak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya berserta keluarganya, Tetapi pemerintahan desa malah mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk kepentingan pribadinya  Tidak  hanya penjabat dilingkungan pemerintah pusat saja, yang melakukan tindakan korupsi tetapi tingkat kepala desa pun melakukan hal tersebut. Menurut badan pusat statistik 2018 Indonesia sendiri  terdapat 75.436 desa, yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara. Desa-desa tersebut memberikan kontribusi dalam ekonomi, sumber daya manusia, maupun pemenuhan kebutuhan pokok nasional. Tujuan adanya dana desa yaitu untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa secara langsung. Namun terjadi banyak kecurangan yang dilakukan oknum dengan cara melakukan korupsi desa. Jika dahulu para koruptor berada ditingkat pemerintahan pusat namun sejak adanya desa banyaknya kepala daerah tersandung kasus korupsi, sehingga melebarkan sayap kasus korupsi ketingkat desa. 

Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk lebih memperketat system keuangan desa serta pengelolaan dana desa yang transparan. Kinerja aparatur desa harus terkontrol dengan baik agar apa yang dilakukan sesuai atau tepat sasaran dengan pengelolaan dana desa yang transparan. masyarakat dan pemerintah pusat harus mengontrol setiap dana yang masuk dan keluar, sehingga jika ada pelanggaran yang dilakukan aparatur desa dapat dilaporkan. Dana desa tidak hanya dialokasikan dengan pembangunan fisik desa, namun juga dapat membangun saran pra sarana pendidikan didesa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun