Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Meningkatnya Pernikahan Dini Pada Masa Pandemi Covid-19

11 Juni 2021   12:17 Diperbarui: 11 Juni 2021   13:13 319 1
Pernikahan adalah suatu hal yang sakral dan sangat penting bagi kehidupan manusia. Pernikahan ialah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan sebagai suami dan istri berdasarkan pada hukum negara, hukum agama dan hukum adat istiadat yang berlaku. Pernikahan juga merupakan kewajiban untuk setiap umat beragama ketika sudah mencapai usia yang matang atau usia siap nikah. Setiap makhluk hidup mempunyai hak untuk melanjutkan keturunannya dengan menikah. Banyak orang yang mengidam-idamkan menikah dengan orang yang dicintainya. Tak jarang dari masyarakat target setelah sukses bekerja ialah menikah. Akan tetapi, pada kenyataannya di masyarakat sendiri tidak jarang muda mudinya yang menikah dini. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun