Meningkatnya Pernikahan Dini Pada Masa Pandemi Covid-19
11 Juni 2021 12:17Diperbarui: 11 Juni 2021 13:133191
Pernikahan adalah suatu hal yang sakral dan sangat penting bagi kehidupan manusia. Pernikahan ialah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan sebagai suami dan istri berdasarkan pada hukum negara, hukum agama dan hukum adat istiadat yang berlaku. Pernikahan juga merupakan kewajiban untuk setiap umat beragama ketika sudah mencapai usia yang matang atau usia siap nikah. Setiap makhluk hidup mempunyai hak untuk melanjutkan keturunannya dengan menikah. Banyak orang yang mengidam-idamkan menikah dengan orang yang dicintainya. Tak jarang dari masyarakat target setelah sukses bekerja ialah menikah. Akan tetapi, pada kenyataannya di masyarakat sendiri tidak jarang muda mudinya yang menikah dini.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.