Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Gagalnya Kegiatan Bimbingan Konseling Lantaran Tidak Berjalannya Assesmen BK

16 Oktober 2018   13:55 Diperbarui: 18 Oktober 2018   09:44 291 4
Di era ini, kegiatan konseling merupakan salah satu kegiatan wajib yang harus dilaksanakan di tiap-tiap madrasah.  Kegiatan ini diatur dalam Permendikbud nomor 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang menyatakan bahwa kegiatan Bimbingan Konseling harus dilaksanakan diseluruh satuan pendidikan, yaitu mulai dari tingkat dasar hingga tingkat menengah atas, baik untuk umum maupun bagi siswa yang berkebutuhan khusus. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun