Mohon tunggu...
Siti Fatimah239
Siti Fatimah239 Mohon Tunggu... Mahasiswi -

Mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gagalnya Kegiatan Bimbingan Konseling Lantaran Tidak Berjalannya Assesmen BK

16 Oktober 2018   13:55 Diperbarui: 18 Oktober 2018   09:44 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
static.wixstatic.com

Di era ini, kegiatan konseling merupakan salah satu kegiatan wajib yang harus dilaksanakan di tiap-tiap madrasah.  Kegiatan ini diatur dalam Permendikbud nomor 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang menyatakan bahwa kegiatan Bimbingan Konseling harus dilaksanakan diseluruh satuan pendidikan, yaitu mulai dari tingkat dasar hingga tingkat menengah atas, baik untuk umum maupun bagi siswa yang berkebutuhan khusus. 

Nah, dengan adanya peraturan tersebut, maka tiap-tiap madrasah dituntut untuk melakukan konseling. Namun pada kenyataannya, masih banyak instansi madrasah yang belum mengetahui secara pasti bagaimana pelaksanaan kegiatan konseling yang diminta. Contoh riilnya dapat dilihat di madrasah-madrasah di area Jawa Timur ini. Kegiatan Konseling yang dilakukan di madrasah hanya sebagai penggugur kewajiban saja. Padahal sejatinya kegiatan konseling itu sangatlah membantu keberlangsungan proses pembelajaran baik bagi guru maupun siswa.


Hampir seluruh madrsah di Jawa Timur, hanya melakukan kegiatan konseling di dalam kelas yang notabene berisikan ceramah dari pihak guru Bimbingan Konseling tanpa adanya assesmen dalam pelaksaannya. Walhasil kegiatan konseling tidak berjalan kondusif dan gagal. Nah, ini disebabkan oleh apa? Kegagalan ini disebabkan oleh pemahaman guru Bimbingan Konseling akan tugas yang diembannya. Guru Bimbingan Konseling seharusnya memahami apa yang seharusnya ia kerjakan supaya kegiatan konseling berjalan dengan baik dan sesuai tujuan yang diminta oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam kegiatan konseling, assesmen merupakan hal yang sangat penting dan perlu dilakukan.  Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan assesmen BK? Perlu  diketahui khususnya bagi guru Bimbingan Koseling, Assesmen BK adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru Bimbingan Konseling untuk mengukur proses kegiatan konseling dalam rangka mengevaluasi apakah kegiatan yang selama ini dilakukan sudah memenuhi tujuannya atau belum. Assesmen ini dilakukan pada saat perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan Bimbingan Konseling. Adapun aspek yang harus dilaksanakan proses assesemen yaitu mencakup 3 aspek yang telah disepakati dalam kurikulum 2013, yaitu mencakup aspek kognitif, afekti, dan psikomotorik.  


Dalam proses konseling, assesmen merupakan hal yang urgen demi menciptakan tujuan dari proses pendidikan. Setiap guru Bimbingan Konseling, selayaknya melakukan assesmen disetiap pelaksanaannya. Dalam melaksanakan kegiatan assesmen, seorang guru harus memahami secara detail apa definisi dari assesmen sendiri, fungsi assesmen, ruang lingkup assesmen dan juga bagaimana cara melakukan kegiatan assesmen.

Assesmen secara umum berarti kegiatan penilaian dan pengukuran sejauhmana kemampuan peserta didik dalam menghadapi masalah dan menyeesaikannya. Dalam melaksanakan kegiatan ini, guru harus berhati-hati supaya proses assesmen tepat pada sasarannya dan bisa dijadikan pedoman untuk kegiatan konseling tahap selanjutnya. Supaya assesmen kegiatan konseling tidak meluas kemana-mana, hendaknya seorang guru bisa menempatkan fungsi assesmen tersebut pada tempat yang sesuai.

Fungsi asesemen terbagi atas berbagai macam dan tergantung pada layanan konseling yang dilakukan oleh guru. Adapun fungsi-fungsi tersebut dapat tercover dalam berbagai proses yang telah dilakukan selama ini. Contohnya, fungsi assesmen sebagai stimulator konseli dalam mengenali permasalahan. 

Dalam fungsi ini, assesmen BK harus bisa memberikan respon terhadap masalah yang dialami oleh siswa dan juga memberikan solusi atas masalah tersebut. Sehingga pelayanan yang dilakukan dalam proses Bimbingan dan Konseling bisa memberi manfaat, bukan hanya sebagai penggugur kewajiban bagi guru saja.

Selain mengenali fungsi assesmen, seorang guru sudah sepantasnya menguasai bagaimana langkah yang harus dilakukan dalam pelaksanaan konseling. Pada setiap kegiatan konseling, langkah assesmen yang dilakukan tidak sama antara satu dengan yang lainnya. Namun, secara umum assesmen Bimbingan Konseling (BK) dapat dilaksanakan meliputi  langkah-langkah sebagai berikut:
1. Seorang guru konseling diwajibkan menentukan kegiatan yang akan dinilai, contohnya: bagaimana cara konseli menyelesaikan masalah.
2. Menentukan alat penilaian yang akan digunakan yang terdiri atas observasi, penilaian diri, penialain jurnal, dan lain sebagainya.

3. Dapat mengaplikasikan alat penilaian yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip penilaian tersebut.
4. Setelah data penilaian terkumpul, seorang guru Bimbingan dan Konseling (BK) melakukan kegiatan analisis terhadap data yang diperoleh.
5. Kemudian langkah akhir yang dilakukan yaitu guru menanggapi dan menafsirkan data yang diperoleh kemudian dilaporkan datanya kepada wali kelas dengan tujuan peninjauan kegiatan yang dilakukan oleh siswa.


Setelah guru memahami semua hal yang menyangkut kegiatan assesmen, maka seorang guru akan mudah dalam menjalankan kegiatan tersebut. Sehingga kegiatan yang dilakukan bisa tepat pada sasaran dan tidak menimbulkan kegagaan dalam proses konseling yang telah dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun