Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Wanita Berpolitik dalam Pandangan Agama Islam

24 Januari 2021   21:38 Diperbarui: 24 Januari 2021   21:41 436 1
Agama Islam terhadap wanita sangat adil dan proporsional. Islam sangat menghargai kedudukan wanita sebagaimana memberikan arahan-arahan untuk dapat menjaga kehormatan dan harga wanita sebagai makhluk Allah dengan segala keunikannya. Perhatian al-Qur'an terhadap wanita dan permasalahannya sangat nampak pada pengangkatan kewanitaan, baik pada aspek figur dan kriterianya maupun aspek masalah-masalah yang dibahas; demikian banyak al-Qur'an menyebut kisah-kisah wanita yang berperan sebagai figure keteladanan seperti Asiah istri Fir'aun, Zainab binti Jahsyin istri Rasulullah saw, kisah ketegaran istri Nabi Ibrahim as, kisah fitnah terhadap Ummul Mu'minin Aisyah. Sebaliknya wanita-wanita berdosa yang tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian dan kesejahteraan hidup, seperti istri Nabi Nuh dan Nabi Luth, istri Abu Lahab. Bahkan al-Qur'an memberikan penamaan khusus kepada nama sebuah surat al-Qur'an dengan sebutan an-Nisa' (para wanita); di dalamnya dijelaskan tentang wanita yang memerankan penebar kebajikan bagi kehidupan dan hukum-hukum yang terkait dengan kewanitaan. Islam menetapkan persamaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal kemuliaan dan tanggungjawab secara umum, adapun terkait tugas masing-masing dalam keluarga dan masyarakat, Islam menetapkan sikap proporsional bagi laki-laki dan perempuan dalam hak dan kewajiban mereka, sekaligus sebagai bukti keadilan Islam

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun