Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Minimnya Negarawan di Antara Membanjirnya Politikus (2)

27 September 2019   12:50 Diperbarui: 27 September 2019   13:00 173 12
Berbagai elemen masyarakat di seluruh daerah di Indonesia menyuarakan aspirasinya, dengan menolak RKUHP, bersama dengan sejumlah peraturan lain seperti revisi UU KPK, RUU PAS, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, hingga RUU Minerba.

Sejumlah RUU tersebut dianggap malah membawa Indonesia justru mundur lebih jauh kebelakang dan menciderai semangat reformasi dan dalam hal ini juga Negara malah terkesan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

Sehingga juga memberikan kesan lainnya kepada publik, dengan semakin intensnya rakyat menyuarakan aspirasinya, Negara dan pemerintah Indonesia malah terlihat panik.

Pemerintah meminta agar para penolak revisi UU untuk tidak turun ke jalan dan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi. Karena akan berdampak dimanfaatkan oleh pihak ketiga atau penumpang gelap yang tidak bertanggung jawab.

Kemudian, Pemerintah juga mengancam secara tegas kepada para Rektor Universitas, bila tak mampu meredam gerakan para Mahasiswanya, maka akan diberikan sanksi yang keras.

Sementara itu, dalam rilis resminya kepada publik Presiden RI. Ir. H. Joko Widodo atau Jokowi didampingi beberapa tokoh bangsa, akhirnya menunda RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP.

Pemerintah akan melakukan Judicial Review terhadap RUU KPK dengan mempertimbangkan menerbitkan Perppu UU KPK serta mempertimbangan juga untuk mengkaji lagi sejumlah RUU lainnya.

Lalu secara fakta yang terjadi dilapangan, telah terjadi tindak represif dan Kekerasan terhadap Massa maupun terhadap Jurnalis/Pers hingga pada akhirnya korban berjatuhan.

Namun yang lebih tidak menyenangkan lagi, dalam hal ini, pemerintah justru malah menyalahkan rakyat yang menyuarakan aspirasinya tersebut.

Rakyat yang murni menyuarakan aspirasinya justru malah seperti dikebiri, dikekang dan dilarang mengekspresikan pendapat dan kritikannya kepada pemerintah.

Padahal suara aspirasi rakyat sangat dijamin dalam UUD 1945, sehingga hal ini malah menciderai amanah demokrasi.

Media sosial juga tak kalah sengitnya, berbagai berita-berita hoax yang masih tidak dapat dipertanggung jawabkan darimana sumber dan informasinya, bertebaran dan merebak hingga berdampak semakin memperkeruh situasi.

Beberapa tindak anarki Massa dampak dari provokasi dan peran pihak ketiga dan penumpang gelap akhirnya menimbulkan kerusuhan Massa.

Belum lagi, kisruh yang terjadi di Papua, dan terakhir malah terjadi musibah bencana alam yang melanda Maluku dan sekitarnya belum lagi berbagai persoalan lainnya yang tengah melanda negeri ini.

Ditambah lagi isu-isu rasialisme, radikalisme dan khilafah serta gerakan separatisme yang juga semakin menambah persoalan bangsa ini.

Dan yang sangat lucu lagi, sejumlah elit politik yang dulunya adalah para aktivis yang getol berdemonstrasi mengkritisi pemerintah, justru malah sekarang jadi pihak yang didemo dan dikritisi.

Melihat kenyataan ini, betapa sangat memprihatinkannya situasi dan kondisi Ipoleksosbud Hankam NKRI saat ini.

Berlatar dari apa yang telah terjadi sampai saat ini, maka yang dibutuhkan saat ini adalah sikap bijak Negarawan para elit politik dan unsur elit pemerintah.

Negarawan yang bijak dan berpihak kepada rakyat. Karena negarawan sejati pasti akan mementingkan dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara ini.

Transformasi para elit politik dan pihak terkait lainnya menjadi para Negarawan dirasa sudah sangat perlu sekali dan sudah sangat mendesak untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi saat ini.

Para elit politik seyogyanya segera mengambil keputusan yang tepat dan konkrit secepatnya,
untuk meredam gejolak yang terjadi saat ini. Sebaiknya pemerintah dapat secepat mungkin mengimplementasikannya secara nyata.

Menunda sejumlah RUU tersebut tentu boleh saja, namun ini tetap menjadi catatan penting, karena kalau pemerintah hanya memberikan statemen menunda, ini bisa bermakna bahwa sejumlah RUU tersebut tetap dinyatakan berlaku dan tetap akan diterapkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun