Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Perlukah Mengurus Wajib Pajak yang Sudah Meninggal? Ini Dia Penjelasannya

25 Juli 2022   17:11 Diperbarui: 25 Juli 2022   17:16 276 0
Wajib Pajak sering menerima surat atau pemberitahuan dari kantor pajak, baik melalui surat fisik maupun elektronik. Tidak jarang Wajib Pajak tidak mengetahui isi, maksud, dan tujuan pengiriman surat ke alamatnya karena pengetahuan umum tentang kewajiban perpajakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun