Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

UU Pilkada: Pengawas Penyelenggara Pilkada di Daerah Adhoc

21 September 2019   14:03 Diperbarui: 21 September 2019   14:33 562 0
SEDIKITNYA 270 daerah di Indonesia akan menggelar Pilkada serentak tahun 2020, dimana sembilan diantaranya menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 daerah menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  dan 23 daerah lainnya menggelar Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Menyacu pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019, tahapan Pilkada serentak 2020 akan dimulai 30 September 2019.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun