UU Pilkada: Pengawas Penyelenggara Pilkada di Daerah Adhoc
21 September 2019 14:03Diperbarui: 21 September 2019 14:335620
SEDIKITNYA 270 daerah di Indonesia akan menggelar Pilkada serentak tahun 2020, dimana sembilan diantaranya menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 daerah menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  dan 23 daerah lainnya menggelar Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Menyacu pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019, tahapan Pilkada serentak 2020 akan dimulai 30 September 2019.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.