Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Otonomi Daerah dan Jenisnya

29 April 2024   06:57 Diperbarui: 29 April 2024   06:57 43 0
Secara etimologi, istilah otonomi berasal dari bahasa Latin. Otonomi terdiri dari dua kata yaitu "autos" yang artinya "sendiri" dan "nomos" yang artinya "aturan". Maka dari itu berdasarkan etimologi, otonomi memiliki arti pengaturan sendiri, memerintah sendiri atau mengatur. Otonomi daerah berbeda dengan daerah otonom, otonomi daerah adalah sebuah hak, kewenangan, dan kewajiban untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat tanpa bergantung kepada pemerintah pusat, sedangkan daerah otonom adalah daerah yang diberi wewenang oleh pemerintah pusat untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat. Menurut UU No. 32 Tahun 2004, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut UU No. 23 Tahun 2014, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun