Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hak Asasi Terabaikan

12 Desember 2019   17:08 Diperbarui: 12 Desember 2019   17:23 119 0
Indonesia adalah negara Hukum, sesuai dengan Undang -- Undang dasar tahun 1945. Indonesia mengukuhkan diri sebagai negara hukum ( Pasal 1 ) dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia ( Pasal 28A -- 28J ) tetapi hal tersebut tidaklah menjamin Hak -- Hak Asasi warga negara ini, terbukti banyak kasus -- kasus tentang Hak Asasi Manussia tidak tuntas dan terungkap keadilannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun