Mohon tunggu...
KOMENTAR
Trip

Aturan Menuju ke Bali Direvisi, Apa Bedanya?

18 Desember 2020   15:20 Diperbarui: 18 Desember 2020   15:50 480 3
Pemerintah Provinsi Bali melakukan beberapa revisi terkait Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Hari Raya Natal dan menyembut Tahun Baru 2021 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali pada 15 Desember 2020. Melalui rapat online via Zoom, Sekertaris Daerah Provinsi Bali menyampaikan beberapa poin antara lain:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun